Bahaya Narkoba: Hancurkan Hidup, Sekarang Dan Nanti
Narkoba seperti mimpi buruk yang mengancam masa depan
bangsa ini. Hari demi hari satu per satu generasi bangsa terseret kasus
penyalahgunaan narkoba. Seperti yang diketahui, narkoba mempunyai
dampak buruk bagi penggunanya tidak hanya mengganggu kesehatan tetapi
juga kehidupan sosial, perekonomian dan ketahanan nasional bangsa. Untuk
itu pemerintah sangat serius dalam memberantas peredaran narkoba.
Senada dengan gerakan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI)
yang diperingati setiap 26 Juni, pemerintah pun terus berupaya
menggalakkan pencegahan peredaran narkoba melalui Instruksi Presiden
Nomor 12 Tahun 2011 yang mengajak seluruh lapisan masyarakat, bangsa dan
negara bersama-sama mewujudkan “Indonesia Bebas Narkoba”.
Instruksi yang dicanangkan oleh Presiden Republik
Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono tepat pada peringatan HANI dua tahun
silam bisa dikatakan sebagai simbol bahwa narkoba adalah sesuatu yang
berbahaya dan penyalahgunaannya harus diberantas. Ancaman kurungan
penjara siap menjerat pengedar atau pengguna yang kedapatan
menyimpannya. Tetapi seperti yang disampaikan oleh pemerintah, perang
melawan narkoba membutuhkan peran dari seluruh elemen masyarakat, bukan
hanya pemerintah atau pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN).
Peredarannya dapat dicegah lebih dini jika setiap individu tidak
berkeinginan untuk mencoba apalagi menggunakannya secara terus-menerus
dan selalu katakan tidak pada narkoba.
Untuk menumbuhkan kesadaran agar menjauhi narkoba dan
segala jenisnya diperlukan pengetahuan terhadap narkoba itu sendiri.
Jika pepatah mengatakan, tak kenal maka tak sayang maka lain hal dengan
narkoba, tak kenal maka tak gentar. Semakin kenal apa itu narkoba dan
bahayanya, diharapkan semakin meningkatkan kesadaran diri untuk
menjauhinya. Sebenarnya, apa sih narkoba itu? Narkoba yang mempunyai
akronim narkotika dan obat-obat terlarang menurut BNN pada situs
resminya, www.bnn.go.id, adalah obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, sehingga dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, serta mengurangi rasa
nyeri bagi pengguna.
Pada mulanya, beberapa jenis narkoba yang sekarang
dilarang merupakan zat dan obat yang kegunaannya bertujuan untuk hal
yang sifatnya positif, sebut saja ganja dan morfin. Ganja merupakan
tanaman yang tumbuh liar di Sumatera seperti pedalaman Aceh yang oleh
penduduk sekitar digunakan sebagai bumbu dapur pada porsi sewajarnya.
Sedangkan morfin merupakan zat yang di dunia kedokteran digunakan
sebagai pemberi rasa kebal sehingga sering digunakan sewaktu pembedahan
di saat operasi. Sehingga kemunculannya memang dipergunakan untuk
hal-hal positif. Kemudian, zat dan obat tersebutlah yang disalahgunakan
oleh sekelompok orang sebagai media mendapatkan kesenangan sesaat tanpa
menghiraukan dampak buruknya bagi tubuh. Untuk itu diperlukan
pengetahuan terhadap narkoba sehingga muncul ketakutan untuk mencobanya.
Apa saja jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang sering
beredar di masyarakat saat ini?
Ganja, nama tanaman ini sudah tidak asing lagi di telinga. Ganja yang dalam bahasa latin bernama Cannabis Sativa
ini bisa dikatakan sebagai pelopor awal munculnya narkoba di Indonesia.
Selain sebagai penyedap rasa bagi makanan, bagian tanaman ini seperti
daun, bunga, biji dan batangnya banyak digunakan untuk mengobati
keracunan. Cimeng atau gele, begitu para pengguna lebih sering
menyebutnya dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan tembakau yang
kemudian digulung kembali menjadi lintingan yang menyerupai rokok.
Efek yang dirasakan akibat konsumsi tanaman yang juga
bernama lain Maryuana ini adalah rasa gembira yang berlebihan. Euforia
sesaat inilah yang biasanya dimanfaatkan oleh pengguna untuk melupakan
masalah-masalah yang sedang dihadapi. Selain itu rasa percaya diri akan
meningkat pesat setelah mengonsumsi narkoba jenis ini. Namun
penyalahgunaan ganja dapat menyebabkan daya tangkap saraf dan
konsentrasi menurun. Pasokan sirkulasi darah ke jantung pun berkurang.
Morfin yang digunakan oleh kalangan
medis sebagai obat penenang dan pengurang rasa sakit ini adalah senyawa
yang merupakan perpaduan hasil ekstraksi opium dengan zat kimia
tertentu. Walaupun digunakan secara positif oleh kalangan medis, namun
efek samping tidak akan hilang begitu saja sehingga penggunaannya terus
dikurangi dan digantikan oleh obat-obatan lain yang tidak begitu besar
dampak buruknya bagi pasien. Morfin biasanya dipakai dengan cara
disuntikkan oleh penggunanya. Efek samping yang disebabkan akibat
penggunaan morfin tidak kalah berbahaya. Menurut hasil penelitian
pengguna akan menderita susah tidur (insomnia), kebingungan, denyut nadi menurun, bahkan gagal ginjal.
Heroin, jenis narkoba yang berbentuk
bubuk ini bisa dikatakan masih erat hubungannya dengan morfin karena
merupakan turunannya. Hampir sama dengan morfin, heroin banyak dipakai
dengan cara menyuntikkannya ke otot, urat atau pembuluh vena di kulit.
Penggunaan heroin dapat berdampak buruk bagi kesehatan seperti berat
badan turun drastis, mual, insomnia, nyeri hampir seluruh tubuh serta
efek psikologis lainnya seperti terhambat perkembangan kepribadian.
Kokain yang didapat dari hasil ekstraksi dengan daun coca (erythoroxylon coca)
merupakan salah satu jenis narkoba yang juga banyak beredar di
masyarakat. Di dunia kedokteran, zat ini diberikan pada pasien dengan
mencampurkannya pada minuman yang bermanfaat sebagai pemberi rangsangan
pada sambungan saraf. Namun bagi para pecandu narkoba, kokain
disalahgunakan sebagai obat perangsang. Biasanya kokain disuntik ke
pembuluh darah atau dihirup melalui hidung dengan sebuah pipa kecil.
Menurut penelitian, efek penggunaan bubuk kristal
yang berwarna putih ini tidak membutuhkan waktu lama. Cukup 15 menit
setelah pemakaian, pengguna akan merasa senang, bersemangat, terangsang,
percaya diri, dan berstamina. Namun dalam kurun waktu 15 menit
berikutnya, semua efek tersebut hilang seketika dan berubah menjadi rasa
letih yang berkepanjangan. Efek lain akibat pemakaian terus-menerus
adalah darah tinggi, sulit tidur, nafsu makan menjadi hilang sehingga
berat badan turun drastis, jantung berdetak lebih cepat, dan perasaan
tidak menentu.
Shabu-shabu pada awalnya digunakan
sebagai obat bagi penderita hiperaktif. Tetapi lagi-lagi, zat yang
berbentuk pil ini juga sering disalahgunakan. Biasanya pengguna
menumbuk shabu-shabu, kemudian dengan media kertas aluminium pil yang
telah menjadi serbuk dibakar dan dihisap melalui hidung. Jenis narkoba
yang bernama ilmiah Metamfetamina ini dapat menyebabkan jantung
berdebar-debar, suhu badan naik dan tidak bisa tidur hingga wajah
terlihat pucat. Selain itu pengguna akan merasakan euforia hingga
menimbulkan efek halusinasi, nafsu makan menurun, gigi rapuh karena
kekurangan kalsium dan depresi berkepanjangan.
Kelima zat di atas hanya sebagian dari jenis-jenis
narkoba yang tergolong dalam zat yang mengandung zat adiktif sangat
tinggi sehingga tubuh akan “meminta” lagi, lagi, dan lagi yang jika
tidak dipenuhi akan mengalami kondisi kritis atau dikenal dengan istilah
sakaw. Pada umumnya narkoba akan bekerja sebagai stimulus dalam tubuh
sehingga mempercepat kerja organ vital seperti otak dan jantung. Hal ini
menyebabkan tubuh akan terasa lebih bersemangat untuk sementara waktu
namun berdampak sangat berbahaya karena organ dipaksa bekerja di atas
batas normal sehingga menyebabkan kerusakan terhadap organ itu sendiri
dan berujung pada kematian. Efek lain yang tampak jelas secara kasat
mata adalah menurunnya berat badan secara drastis akibat nafsu makan
yang berkurang.
Selain sederet efek samping yang sudah pasti merusak
kesehatan, benda kecil ini juga mampu menjadi penghancur hidup yang
sudah dibangun bahkan masa depan yang diimpi-impikan. Pengguna yang
sudah tergolong pada taraf ketagihan akan lebih berkonsentrasi pada
pemenuhan kebutuhannya terhadap benda haram tersebut. Biasanya pecandu
akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan narkoba apalagi jika
tubuh sedang sakaw. Hal ini yang menyebabkan narkoba dikatakan
tidak hanya merusak kesehatan tetapi juga mental dan psikologis sehingga
mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf
pusat di otak.
Gangguan ini kemudian berakibat terhadap gangguan
pada ranah kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan dan emosi),
psikomotor (perilaku) dan ranah sosial penggunanya. Relatif lebih kasar
dari sebelumnya akan dirasakan oleh orang-orang terdekat sehingga
hubungan antar-sesama anggota keluarga pun menjadi tidak harmonis. Tidak
jarang pula pengguna melakukan tindak kriminal seperti mencuri untuk
dapat memenuhi kebutuhannya akan narkoba, bahkan berdampak pada
timbulnya kejahatan berantai (related crimes) seperti yang
disampaikan Yappi Manafe selaku Ketua Umum Peringatan HANI 2013 yang
juga menjabat sebagai Deputi Pencegahan pada kampanye yang digelar BNN
awal Mei silam dengan tema sentral “Global Action For Healthy Communities Without Drugs” atau Aksi Global untuk Mewujudkan Masyarakat Sehat Tanpa Narkoba.
Selain itu, dengan kondisi tubuh yang tidak sehat dan
depresi serta cenderung berhalusinasi tentu saja membuat otak tidak
dapat berpikir jernih sehingga produktivitas diri menurun drastis. Bagi
pecandu yang masih duduk di bangku sekolah, prestasi akademik akan
menurun. Begitu juga bagi pecandu yang telah bekerja, tidak dapat
menyelesaikan tugas-tugasnya karena tubuh telah dipengaruhi oleh zat dan
obat-obatan yang mengganggu konsentrasi kerja otak, menimbulkan depresi
dan kekurangan waktu istirahat akibat susah tidur yang sangat mungkin
berujung pada pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Hancurnya karir,
buruknya hubungan dengan sesama anggota keluarga dan orang-orang
terdekat, melakukan tindak kriminal dan rusaknya kesehatan serta
kemungkinan tertular penyakit lain akibat penggunaan alat suntik secara
bergantian akan membawa hidup penggunanya seperti berada di ujung tanduk
secara perlahan namun pasti.
Pengirim :
Website : http://mjeducation.co
0 komentar:
Posting Komentar