Keluarga “Sehat” Harapan Bangsa
Mungkin banyak
diantara kita yang tidak mengetahui kapan hari keluarga diperingati di
Indonesia? Memang peringatan hari keluarga di tanah air tidak sepopuler
peringatan momen lain seperti hari kasih sayang yang secara serentak
dirayakan setiap 14 Februari oleh ribuan orang di seluruh belahan dunia.
Hari Keluarga Nasional di Indonesia atau yang disingkat dengan Harganas diperingati setiap 29 Juni
sejak tahun 1993, sehingga tahun ini merupakan peringatan ke-20 yang
puncak peringatannya akan dipusatkan di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tanggal ini dipilih sebagai simbol penghargaan dan apresiasi terhadap perjuangan para pejuang program keluarga berencana (KB)
baik di tingkat daerah maupun pusat serta para mitra kerja dalam
memperkuat dasar dan memperluas penyebarannya sehingga program
pemerintah dengan slogan “dua anak cukup” ini bisa
diterima oleh masyarakat. Untuk itu tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai
Hari Keluarga Nasional karena tanggal ini bertepatan dengan tanggal
dimulainya Gerakan Keluarga Berencana Nasional tahun 1970 silam.
Jika tahun sebelumnya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
mengangkat tema ”Dengan Semangat Hari Keluarga Kita Bangkitkan Program
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional” dengan moto ”Keluarga
Kecil Bahagia Sejahtera Keluarga Tangguh dan Mandiri”, maka tahun ini
tema yang diusung adalah “Melalui Hari Keluarga Kita Bangkitkan Keluarga
Indonesia Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera” dengan moto “Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera, Keluarga Harapan Bangsa”. Hari Keluarga Nasional ke-20 tahun 2013 ini akan disemarakkan dengan berbagai kegiatan salah satunya adalah pelaksanaan Road Show
PKK-KB Kesehatan di empat provinsi yang telah diawali pelaksanaannya di
Gorontalo pada 3 Juni lalu, Provinsi Bangka Belitung pada 10 Juni, akan
dilanjutkan ke Jawa Timur, dan berakhir Kalimantan Tengah.
Pada dasarnya Harganas merupakan lambang penghargaan
bagi keluarga-keluarga di Indonesia yang selayaknya dijadikan momentum
untuk melakukan introspeksi dan pembenahan internal masing-masing
keluarga. Saat ini, kasus perkosaan anak di bawah umur, prostitusi anak
yang sama sekali tidak diketahui pihak keluarga dan penyalahgunaan
narkoba kerap menjadi berita di media elektronik dan cetak. Hal ini
menandakan bahkan peran keluarga sebagai lingkungan terkecil dan
terdekat yang berfungsi sebagai pelindung dan pengayom bagi
masing-masing individu tampaknya mulai memudar. Tidak jarang juga
terdengar berita tentang kekerasan antar-anggota keluarga. Suami yang
seharusnya melindungi keluarga malah melakukan tindak penganiayaan
terhadap istri, bahkan ada yang sampai tega melakukan pelecehan seksual
dan pemerkosaan terhadap anaknya sendiri. Cekcok dan adu mulut
antar-anggota keluarga pun ada yang berakhir dengan hilangnya nyawa
salah satu diantaranya.
Sungguh sebuah kenyataan yang sangat memprihatinkan
untuk kemajuan bangsa ini. Apa yang salah dengan semua ini? Kalau sudah
begini maka untuk mencapai keluarga kecil bahagia dan sejahtera
tampaknya cukup sulit. Bukankah seharusnya keluarga merupakan tempat
kita melepas penat, berkeluh-kesah dan berbagi masalah yang sedang
dihadapi? Bukankah seharusnya keluarga merupakan tempat di mana setiap
anggotanya berbagi kasih sayang dan saling melindungi satu sama lain?
Keluarga yang “sehat” diharapkan tidak hanya menjadi
tempat yang nyaman bagi setiap anggotanya, tetapi juga merupakan aset
bagi pembangunan nasional. Keluarga merupakan wadah pencetak sumber daya
manusia yang akan berperan dalam pembangunan nasional. Keluarga
“sehat”, sejahtera dan harmonis akan menghasilkan sumber daya manusia
yang efektif bagi pembangunan nasional. Mengingat bahwa keluarga sebagai
unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peran penting dalam
pembangunan nasional, maka perlu dibina dan dikembangkan kualitasnya
agar senantiasa dapat menjadi keluarga sejahtera serta menjadi sumber
daya manusia yang efektif bagi pembangunan nasional, sehingga pemerintah
mengeluarkan sebuah peraturan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga
Sejahtera.
Keluarga idealnya terdiri dari suami sebagai kepala
keluarga, istri dan anak mempunyai peran masing-masing sehingga dapat
berfungsi sebagaimana mestinya. Menurut PP Nomor 21 Tahun 1994 ini,
keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat bisa terdiri dari hanya
suami dan istri, ayah dan anak atau bahkan ibu dan anak saja. Disebutkan
juga bahwa keluarga sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan
atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan
materiil yang layak serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak
hanya itu, keluarga sejahtera adalah keluarga yang memiliki hubungan
yang serasi, selaras, dan seimbang antar-anggota dan antara keluarga
dengan masyarakat dan lingkungan.
PP tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga
Sejahtera ini bertujuan untuk mengembangkan kualitas keluarga agar
tercipta rasa aman, tenteram dan mampu menjadi harapan masa depan yang
baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. Untuk
mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah dan masyarakat serta keluarga
perlu melakukan upaya-upaya untuk membangun keluarga sejahtera melalui
pengembangan kualitas dan program keluarga berencana. Upaya
penyelenggaraan pengembangan kualitas keluarga diarahkan pada
terwujudnya keluarga yang mempunyai kemandirian dan ketahanan agar dapat
memenuhi kebutuhan spiritual dan materiil serta menjalankan fungsi
keluarga secara optimal.
Menurut PP yang bisa diakses pada situs resmi BKKBN
ini, www.bkkbn.go.id, ketahanan keluarga adalah kondisi dinamik suatu
keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mempunyai
kemampuan fisik-materiil, psikis, mental dan spiritual guna hidup
mandiri dan mengembangkan diri serta keluarganya untuk hidup harmonis
dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. Hal ini
bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam
membangun keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera secara bertahap dan
membudayakan norma keluarga kecil, bahagia dan sejahtera (NKKBS) dengan
memperhatikan nilai-nilai agama, budaya, potensi masyarakat yang dinamis
serta semakin mandiri.
Pada batang tubuh PP yang sama juga disebutkan bahwa
keluarga setidaknya mempunyai delapan fungsi, yaitu fungsi keagamaan,
sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, sosialisasi dan
pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan. Keluarga selayaknya
menjadi wadah untuk penanaman nilai dan norma agama, pendidikan serta
sosial budaya dari orang tua sebagai anggota keluarga tertua yang telah
matang secara karakter diri. Cinta kasih dan saling melindungi
antar-sesama anggota keluarga merupakan fungsi yang juga harus
dijalankan sehingga diharapkan bisa meneruskan garis keturunan keluarga
dan menghasilkan generasi-generasi baru yang berkualitas.
Namun selain itu, yang tidak kalah penting adalah
menjalankan fungsi keluarga yang juga harus “sehat” dari sisi ekonomi
karena akan memberi dampak pada berjalannya fungsi lain. Jika
fungsi-fungsi tersebut dapat berjalan secara sinergis satu sama lain,
maka secara otomatis akan mengarahkan keluarga pada kondisi yang baik,
sehat, harmonis dan sejahtera yang mampu menghasilkan sumber daya
manusia yang berkualitas sehingga akhirnya berdampak positif pada
lingkungan dan pembangunan nasional seperti yang dimaksudkan oleh PP
Nomor 21 Tahun 1994. Dengan demikian tidak akan lagi terdengar berita
penganiayaan yang dilakukan seorang anggota keluarga terhadap anggota
lainnya, tidak akan ada lagi kasus pelecehan yang dilakukan seorang
bapak terhadap anaknya sendiri, atau pertengkaran yang berujung pada
tindak pembunuhan.
Untuk itu, peringatan Hari Keluarga Nasional yang
ke-20 ini adalah momen yang paling tepat untuk mengevaluasi dan
memperbaiki diri dalam mewujudkan keluarga-keluarga Indonesia yang
“sehat”. Keluarga “sehat” akan menghasilkan individu-individu yang sehat
pula secara psikologis sehingga lebih siap menghadapi tantangan yang
datang ketika berada di luar rumah. Sudah saatnya peringatan hari-hari
nasional seperti Harganas yang mempunyai cita-cita mulia disikapi dengan
hal-hal sederhana yang bisa dilakukan secara nyata sehingga setiap
individu dapat melaksanakannya dengan nyata pula.
Melalui hal kecil dan usaha sederhana namun nyata dan
dilakukan oleh setiap individu niscaya akan berdampak besar terhadap
keluarga masing-masing dan negara. Mulai dari diri sendiri, dari hal-hal
kecil dan selalu berusaha melakukan peran masing-masing dengan baik
akan memberi perubahan karena pada dasarnya setiap individu adalah anak
dari kedua orang tuanya, orang tua bagi anaknya, kakak atau adik bagi
saudaranya dan bagian dari setiap keluarga. Tindakan-tindakan kecil yang
positif dari dalam diri akan membawa keluarga ke arah yang lebih baik,
sehat dan semakin dekat menjadi keluarga bahagia dan sejahtera yang
menjadi harapan bangsa sesuai dengan moto tahun ini.
Website : http://mjeducation.co
0 komentar:
Posting Komentar