Social Icons

French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Senin, 01 Juli 2013

Manfaat Teh dan Kopi Bagi Sistem Kerja Otak

Mungkin banyak diantara kita yang tidak mengetahui kapan hari keluarga diperingati di Indonesia? Memang peringatan hari keluarga di tanah air tidak sepopuler peringatan momen lain seperti hari kasih sayang yang secara serentak dirayakan setiap 14 Februari oleh ribuan orang di seluruh belahan dunia. Hari Keluarga Nasional di Indonesia atau yang disingkat dengan Harganas diperingati setiap 29 Juni sejak tahun 1993, sehingga tahun ini merupakan peringatan ke-20 yang puncak peringatannya akan dipusatkan di Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Tanggal ini dipilih sebagai simbol penghargaan dan apresiasi terhadap perjuangan para pejuang program keluarga berencana (KB) baik di tingkat daerah maupun pusat serta para mitra kerja dalam memperkuat dasar dan memperluas penyebarannya sehingga program pemerintah dengan slogan “dua anak cukup” ini bisa diterima oleh masyarakat. Untuk itu tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional karena tanggal ini bertepatan dengan tanggal dimulainya Gerakan Keluarga Berencana Nasional tahun 1970 silam.

Jika tahun sebelumnya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengangkat tema ”Dengan Semangat Hari Keluarga Kita Bangkitkan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional” dengan moto ”Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera Keluarga Tangguh dan Mandiri”, maka tahun ini tema yang diusung adalah “Melalui Hari Keluarga Kita Bangkitkan Keluarga Indonesia Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera” dengan moto “Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera, Keluarga Harapan Bangsa”. Hari Keluarga Nasional ke-20 tahun 2013 ini akan disemarakkan dengan berbagai kegiatan salah satunya adalah pelaksanaan Road Show PKK-KB Kesehatan di empat provinsi yang telah diawali pelaksanaannya di Gorontalo pada 3 Juni lalu, Provinsi Bangka Belitung pada 10 Juni, akan dilanjutkan ke Jawa Timur, dan berakhir Kalimantan Tengah.

Pada dasarnya Harganas merupakan lambang penghargaan bagi keluarga-keluarga di Indonesia yang selayaknya dijadikan momentum untuk melakukan introspeksi dan pembenahan internal masing-masing keluarga. Saat ini, kasus perkosaan anak di bawah umur, prostitusi anak yang sama sekali tidak diketahui pihak keluarga dan penyalahgunaan narkoba kerap menjadi berita di media elektronik dan cetak. Hal ini menandakan bahkan peran keluarga sebagai lingkungan terkecil dan terdekat yang berfungsi sebagai pelindung dan pengayom bagi masing-masing individu tampaknya mulai memudar. Tidak jarang juga terdengar berita tentang kekerasan antar-anggota keluarga. Suami yang seharusnya melindungi keluarga malah melakukan tindak penganiayaan terhadap istri, bahkan ada yang sampai tega melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anaknya sendiri. Cekcok dan adu mulut antar-anggota keluarga pun ada yang berakhir dengan hilangnya nyawa salah satu diantaranya. 

Sungguh sebuah kenyataan yang sangat memprihatinkan untuk kemajuan bangsa ini. Apa yang salah dengan semua ini? Kalau sudah begini maka untuk mencapai keluarga kecil bahagia dan sejahtera tampaknya cukup sulit. Bukankah seharusnya keluarga merupakan tempat kita melepas penat, berkeluh-kesah dan berbagi masalah yang sedang dihadapi? Bukankah seharusnya keluarga merupakan tempat di mana setiap anggotanya berbagi kasih sayang dan saling melindungi satu sama lain?

Keluarga yang “sehat” diharapkan tidak hanya menjadi tempat yang nyaman bagi setiap anggotanya, tetapi juga merupakan aset bagi pembangunan nasional. Keluarga merupakan wadah pencetak sumber daya manusia yang akan berperan dalam pembangunan nasional. Keluarga “sehat”, sejahtera dan harmonis akan menghasilkan sumber daya manusia yang efektif bagi pembangunan nasional. Mengingat bahwa keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peran penting dalam pembangunan nasional, maka perlu dibina dan dikembangkan kualitasnya agar senantiasa dapat menjadi keluarga sejahtera serta menjadi sumber daya manusia yang efektif bagi pembangunan nasional, sehingga pemerintah mengeluarkan sebuah peraturan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera. 

Keluarga idealnya terdiri dari suami sebagai kepala keluarga, istri dan anak mempunyai peran masing-masing sehingga dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Menurut PP Nomor 21 Tahun 1994 ini, keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat bisa terdiri dari hanya suami dan istri, ayah dan anak atau bahkan ibu dan anak saja. Disebutkan juga bahwa keluarga sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materiil yang layak serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak hanya itu, keluarga sejahtera adalah keluarga yang memiliki hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antar-anggota dan antara keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.

PP tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera ini bertujuan untuk mengembangkan kualitas keluarga agar tercipta rasa aman, tenteram dan mampu menjadi harapan masa depan yang baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah dan masyarakat serta keluarga perlu melakukan upaya-upaya untuk membangun keluarga sejahtera melalui pengembangan kualitas dan program keluarga berencana. Upaya penyelenggaraan pengembangan kualitas keluarga diarahkan pada terwujudnya keluarga yang mempunyai kemandirian dan ketahanan agar dapat memenuhi kebutuhan spiritual dan materiil serta menjalankan fungsi keluarga secara optimal.
Menurut PP yang bisa diakses pada situs resmi BKKBN ini, www.bkkbn.go.id, ketahanan keluarga adalah kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mempunyai kemampuan fisik-materiil, psikis, mental dan spiritual guna hidup mandiri dan mengembangkan diri serta keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam membangun keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera secara bertahap dan membudayakan norma keluarga kecil, bahagia dan sejahtera (NKKBS) dengan memperhatikan nilai-nilai agama, budaya, potensi masyarakat yang dinamis serta semakin mandiri.

Pada batang tubuh PP yang sama juga disebutkan bahwa keluarga setidaknya mempunyai delapan fungsi, yaitu fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan. Keluarga selayaknya menjadi wadah untuk penanaman nilai dan norma agama, pendidikan serta sosial budaya dari orang tua sebagai anggota keluarga tertua yang telah matang secara karakter diri. Cinta kasih dan saling melindungi antar-sesama anggota keluarga merupakan fungsi yang juga harus dijalankan sehingga diharapkan bisa meneruskan garis keturunan keluarga dan menghasilkan generasi-generasi baru yang berkualitas. 

Namun selain itu, yang tidak kalah penting adalah menjalankan fungsi keluarga yang juga harus “sehat” dari sisi ekonomi karena akan memberi dampak pada berjalannya fungsi lain. Jika fungsi-fungsi tersebut dapat berjalan secara sinergis satu sama lain, maka secara otomatis akan mengarahkan keluarga pada kondisi yang baik, sehat, harmonis dan sejahtera yang mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga akhirnya berdampak positif pada lingkungan dan pembangunan nasional seperti yang dimaksudkan oleh PP Nomor 21 Tahun 1994. Dengan demikian tidak akan lagi terdengar berita penganiayaan yang dilakukan seorang anggota keluarga terhadap anggota lainnya, tidak akan ada lagi kasus pelecehan yang dilakukan seorang bapak terhadap anaknya sendiri, atau pertengkaran yang berujung pada tindak pembunuhan.

Untuk itu, peringatan Hari Keluarga Nasional yang ke-20 ini adalah momen yang paling tepat untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri dalam mewujudkan keluarga-keluarga Indonesia yang “sehat”. Keluarga “sehat” akan menghasilkan individu-individu yang sehat pula secara psikologis sehingga lebih siap menghadapi tantangan yang datang ketika berada di luar rumah. Sudah saatnya peringatan hari-hari nasional seperti Harganas yang mempunyai cita-cita mulia disikapi dengan hal-hal sederhana yang bisa dilakukan secara nyata sehingga setiap individu dapat melaksanakannya dengan nyata pula. 

Melalui hal kecil dan usaha sederhana namun nyata dan dilakukan oleh setiap individu niscaya akan berdampak besar terhadap keluarga masing-masing dan negara. Mulai dari diri sendiri, dari hal-hal kecil dan selalu berusaha melakukan peran masing-masing dengan baik akan memberi perubahan karena pada dasarnya setiap individu adalah anak dari kedua orang tuanya, orang tua bagi anaknya, kakak atau adik bagi saudaranya dan bagian dari setiap keluarga. Tindakan-tindakan kecil yang positif dari dalam diri akan membawa keluarga ke arah yang lebih baik, sehat dan semakin dekat menjadi keluarga bahagia dan sejahtera yang menjadi harapan bangsa sesuai dengan moto tahun ini.

Pengirim:

0 komentar:

Posting Komentar